DPRD dan Aktivis Desak Inspektorat Audit Investigatif Bidang Jembatan PU Binamarga Bojonegoro

Foto: ilustrasi

BOJONEGORO, Jawakini.com – Gelombang desakan agar aparat pengawas internal pemerintah (APIP) turun tangan menyikapi dugaan penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) “bawah tangan” di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro kian menguat. Kasus yang menyeret Bidang Jembatan ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan praktik lancung dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup pemkab.

​Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Angling Dharma, M. Nasir, menyatakan bahwa jika informasi yang diungkap oleh rekanan lokal tersebut benar adanya, maka hal itu merupakan bentuk pembangkangan hukum yang telanjang. Menurutnya, sistem LPSE diciptakan justru untuk mengikis praktik transaksional dan monopoli proyek yang selama ini merugikan keuangan daerah.

​”Sistem elektronik itu instrumen negara untuk transparansi. Kalau ada pejabat yang berani mengeluarkan SPK sebelum paketnya tayang di LPSE, itu namanya menantang aturan. Kami mendesak Inspektorat Bojonegoro segera melakukan audit investigatif, jangan menunggu gaduh atau ada laporan resmi baru bergerak,” tegas M. Nasir saat dimintai tanggapan, Jumat (22/5/2026).

​Senada dengan hal tersebut, kalangan legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro juga mengaku prihatin. Komisi yang membidangi pembangunan dan infrastruktur berencana akan segera memanggil Kepala Dinas PU Bina Marga beserta Kabid Jembatan untuk mengklarifikasi kesimpangsiuran informasi ini dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​”Fungsi pengawasan DPRD akan berjalan. Kami tidak ingin pembangunan infrastruktur fisik di Bojonegoro, khususnya jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat, justru lahir dari proses administrasi yang cacat hukum. Kalau sejak awal prosedurnya sudah ditabrak, bagaimana kita bisa menjamin mutu kualitas fisiknya nanti?” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.

​Diberitakan sebelumnya, jagat pengadaan publik di Bojonegoro digegerkan oleh pengakuan seorang rekanan berinisial D yang mengendus adanya praktik plotting proyek di Bidang Jembatan Dinas PU Bina Marga. Paket pekerjaan fisik diketahui belum diunggah ke sistem LPSE, namun ikatan kontrak berupa SPK disebut-sebut sudah ditandatangani oleh pihak rekanan tertentu secara sepihak.

​Hingga berita lanjutan ini diturunkan, Kepala Bidang Jembatan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro, Edi, masih memilih untuk menutup diri dan belum memberikan pernyataan resmi ke media terkait tudingan miring yang dialamatkan kepada bidangnya tersebut. (Bg)

Penulis: BogangEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *