BOJONEGORO,Jawakini.com — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) yang bakal memboyong band legendaris Ungu kini berada di pusaran kontroversi. Di balik gemerlap rencana panggung hiburan tersebut, muncul kritik tajam mengenai transparansi anggaran, rasionalitas manfaat ekonomi, hingga kontradiksi kebijakan pemerintah daerah yang tengah gencar melakukan efisiensi.
Langkah manajemen BPR yang mengklaim adanya multiplier effect bagi UMKM lokal justru dipandang skeptis oleh sejumlah pihak sebagai narasi pemanis di tengah absennya data konkret.
Ekonomi Rakyat atau Sekadar Komoditas Narasi?
Klaim bahwa konser ini akan mendongkrak sektor kuliner, transportasi, dan perhotelan dipertanyakan validitasnya. Hingga saat ini, belum ada dokumen publik atau kajian dampak ekonomi yang bisa diakses masyarakat untuk membuktikan bahwa anggaran besar tersebut bukan sekadar “bakar uang” demi euforia satu malam.
Seorang warga yang enggan disebut identitasnya mencium adanya kejanggalan di balik layar. Ia menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui alur keuangan proyek hiburan ini.
“Jangan bungkus ini seolah-olah demi rakyat kalau ujungnya hanya menguntungkan segelintir pihak. Publik berhak tahu alur uangnya, siapa yang bermain, dan siapa yang sebenarnya panen keuntungan,” tegasnya.

Kontradiksi Kebijakan: Sepeda ASN vs Ribuan Liter BBM Konser
Kritik pedas juga datang dari Ghozali, penggiat sosial sekaligus mahasiswa Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro). Ia menyoroti adanya dismonansi kebijakan antara penghematan energi yang dipaksakan kepada ASN dengan pemborosan energi yang akan timbul dari kerumunan massa.
- Program Daerah: ASN diwajibkan bersepeda untuk menghemat BBM.
- Fakta Konser: Mobilisasi ribuan penonton dipastikan akan memicu konsumsi BBM dalam skala masif secara instan.
“Coba dihitung, berapa ribu liter BBM yang dihemat dari kebijakan ASN bersepeda? Lalu bandingkan dengan berapa ribu liter BBM yang justru akan terpakai oleh ribuan penonton konser. Ini harus jadi bahan evaluasi serius,” ujar Ghozali.
Tembok Bisu Manajemen BPR Bojonegoro
Meskipun kontrak dengan grup band Ungu dikabarkan sudah berjalan dan telah mendapat “lampu hijau” dari legislatif, transparansi dari pihak eksekutif perbankan daerah tersebut masih minim.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bojonegoro, Sutarmini, masih memilih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan awak media terkait rincian anggaran dan dasar urgensi acara belum mendapatkan respons satu patah kata pun.
Ujian Akuntabilitas di Tengah Tekanan Fiskal
Masyarakat kini terbelah dalam dua kubu: mereka yang haus akan hiburan pasca-pandemi, dan mereka yang menuntut akuntabilitas di tengah tekanan ekonomi fiskal dan sosial.
- Urgensi Apakah HUT ke-30 harus dirayakan dengan konser artis nasional di tengah krisis?
- Transparansi Tidak adanya keterbukaan mengenai rincian biaya dan vendor pelaksana.
- Efisiensi Bertolak belakang dengan instruksi penghematan anggaran daerah.
Akankah konser Ungu ini benar-benar menjadi katalisator ekonomi Bojonegoro sebagaimana yang dijanjikan? Ataukah ini hanya menjadi panggung seremonial yang menyisakan beban anggaran tanpa dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat kecil? Publik kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji manis di atas panggung musik.(Red)












