Profesionalisme Pengawasan atau Sekadar Tameng Politik

BOJONEGORO,Jawakini.com – Pembangunan jalan beton rigid di Desa Kemiri, Kecamatan Malo, kini bukan lagi sekadar proyek infrastruktur biasa. Di balik debu pembangunan yang dibiayai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) ini, tercium aroma ketegangan yang melibatkan integritas pengawasan publik dan upaya pembungkaman suara kritis melalui narasi sentimen pribadi.

Camat Malo, Agus Saiful Aris, mengambil langkah yang cukup berisiko dalam diskursus publik dengan membela kualitas proyek melalui serangan terhadap personal pengkritik. Alih-alih menyajikan data teknis pembanding yang komprehensif, Agus justru membingkai kritik warga sebagai residu kegagalan politik masa lalu.

“Kerjaannya bagus. Orang yang kemarin itu memang ada dendam pribadi dengan kades gara-gara njago kades empat kali tidak jadi,” ujar Agus (21/1/2026).

Langkah Camat ini dinilai banyak pihak sebagai upaya mendiskreditkan narasumber secara personal guna mengalihkan perhatian publik dari pertanyaan mendasar: Apakah spesifikasi beton di lapangan sudah sesuai dengan anggaran negara yang dikucurkan?

Klaim “bagus” yang dilontarkan pihak kecamatan tampak berdiri di atas fondasi yang rapuh jika disandingkan dengan realita visual. Rekaman video milik warga menunjukkan kondisi yang kontradiktif dengan pernyataan pejabat. Hal ini memicu pertanyaan kritis mengenai standar objektivitas pengawasan tingkat kecamatan.

Apabila pengawas wilayah lebih sibuk menggali motif politik warga ketimbang membedah kualitas material, maka fungsi kontrol terhadap penggunaan APBD berada dalam titik nadir yang mengkhawatirkan.

Salah satu poin paling krusial dalam polemik ini adalah dugaan “sidak senyap.” Surgi, warga yang vokal menyuarakan kejanggalan, mengaku berada dalam kegelapan informasi mengenai proses audit yang diklaim sudah berjalan.

  1. Absennya Klarifikasi: Hingga saat ini, belum ada undangan resmi dari Inspektorat maupun OPD terkait untuk mendengarkan keterangan warga secara proporsional.
  2. Audit Satu Pihak: Klaim sidak Inspektorat yang tidak diketahui oleh warga pelapor menimbulkan kesan adanya proses pemeriksaan tertutup yang jauh dari prinsip transparansi publik.

“Kalau Inspektorat habis sidak, saya tidak tahu karena tidak ada konfirmasi,” tegas Surgi.

Kualitas sebuah bangunan adalah variabel teknis yang bisa diukur secara empiris, bukan variabel rasa yang dipengaruhi oleh kalah atau menangnya seseorang dalam Pilkades. Upaya menyeret isu teknis ke ranah sentimen pribadi justru mempertebal spekulasi publik bahwa ada yang sedang coba “diamankan.”

Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat Bojonegoro. Publik menanti keberanian lembaga audit ini untuk keluar dari bayang-bayang narasi politik kecamatan dan menyajikan fakta apa adanya. Sebab, pada akhirnya, kepercayaan publik tidak dibangun dengan pembelaan lisan, melainkan dengan integritas beton yang kokoh dan laporan audit yang jujur.(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *