Tuban,Jawakini.com – Praktik tata kelola Desa Bangunrejo kini berada di titik nadir. Dalih penertiban administrasi atas tanah kas desa telah berubah menjadi mesin penggusur yang buta tuli terhadap nasib rakyat kecil. Mediasi ke dua pada 24/12/2025 yang dilaksanakan di kecamatan Soko yang dihadiri pihak pemerintah desa Bangunrejo, perwakilan warga yang juga didampingi kuasa hukumnya disaksikan forkompincam,berakhir buntu,bukan sekadar kegagalan komunikasi, melainkan bukti nyata adanya “bebalisme birokrasi” di tingkat desa.
Langkah pemerintah desa yang menutup mediasi tanpa pernyataan resmi adalah bentuk pengecutan tanggung jawab. Para pemilik kios, yang selama bertahun-tahun menghidupkan ekonomi desa, kini dibuang layaknya sampah tanpa kompensasi atau solusi relokasi yang manusiawi.
“Ini bukan musyawarah, ini adalah intimidasi terselubung,” tegas seorang kuasa hukum warga.Sujito SH “Pemerintah desa menggunakan otoritasnya untuk menindas, bukan mengayomi. Jika ruang dialog hanya dijadikan formalitas untuk memuluskan penggusuran, maka demokrasi di desa ini sudah mati.”tambahnya
Dibalik klaim penegakan aturan, tercium aroma ketidakadilan yang menyengat. Publik kini mempertanyakan Untuk siapa sebenarnya tanah kas desa ini dikosongkan?
Apakah demi kepentingan umum yang nyata? Atau hanya karpet merah bagi kepentingan investor dan elit desa tertentu?
Absennya keberpihakan pada warga kecil adalah preseden berbahaya. Bangunrejo kini menjadi contoh nyata bagaimana kekuasaan desa bisa menjelma menjadi tirani kecil yang mampu mencabut akar ekonomi warganya dalam semalam.
“Aturan hukum tanpa rasa keadilan hanyalah alat pemukul. Desa Bangunrejo sedang mempraktikkan hukum rimba di mana yang lemah harus tunduk pada penguasa lahan.”
Konflik ini telah melampaui urusan izin bangunan. Ia adalah simbol perlawanan terhadap kebijakan yang diskriminatif. Jika Pemkab atau otoritas yang lebih tinggi tidak segera turun tangan mengevaluasi kebijakan Desa Bangunrejo, maka sengketa ini akan menjadi luka permanen dalam sejarah desa.
Nasib warga kecil di Bangunrejo kini berada di ujung tanduk, menjadi tumbal dari ego kekuasaan yang berlindung di balik naskah administrasi. Cerita ini belum usai, dan kemarahan publik adalah api yang siap membakar ketidakadilan ini hingga tuntas.(Red)












