BOJONEGORO,Jawakini.com – Sorotan tajam publik dan sidak mendadak Komisi D DPRD Bojonegoro terhadap proyek drainase dan trotoar di sejumlah ruas utama kota, termasuk Jalan Panglima Polim,WR. Supratman, sawogaling, dan AKBP M Suroko mengungkap permasalahan yang jauh lebih dalam dari sekadar kualitas pekerjaan di lapangan. Isu utamanya terletak pada manajemen waktu proyek pemerintah daerah yang cacat sistem, menyebabkan pembangunan fisik selalu berbenturan dengan musim hujan, berujung pada potensi kerugian negara dan dampak lingkungan serius.
Meskipun kritik keras diarahkan pada buruknya mutu pengerjaan dan permukaan jalan yang tidak rata, para pelaksana di lapangan mengungkap dilema klasik. Seorang kontraktor(5/11/2025) mengatakan “Kami bukan menolak mengikuti kontrak, tapi bagaimana kami bisa menjamin mutu jika pasir dasar dipasang di lokasi yang sudah tergenang air? Prosedur administrasi dan lelang proyek ini tidak sensitif terhadap iklim.”
120 Hari Efektif Vs. Cuaca Ekstrem
Hasil penelusuran menunjukkan fakta mencengangkan: dari total 12 bulan masa anggaran, waktu efektif pengerjaan proyek fisik di Bojonegoro rata-rata hanya tersisa sekitar 120 hari kerja. Proses krusial seperti tender, penetapan pemenang, dan pencairan Dana Pelaksanaan Anggaran (DPA) seringkali baru rampung mendekati kuartal keempat tahun anggaran, saat curah hujan di Bojonegoro mulai meninggi.
Kondisi ini memaksa kontraktor untuk mengejar target serapan anggaran dengan mengorbankan mutu. Proyek yang seharusnya dikerjakan di lahan kering, kini harus diselesaikan di tengah genangan dan tekanan waktu yang ekstrem.
”Masalahnya bukan di ujung tombak, tapi di hulu: Kapan dokumen lelang disusun? Mengapa jadwal pelaksanaan tidak pernah disesuaikan dengan siklus cuaca Bojonegoro? Ini adalah masalah perencanaan,” ujar salah satu pengamat pembangunan lokal.
Ancaman Kerugian Miliaran dan Umur Bangunan Pendek
Pengerjaan yang dipaksakan di tengah musim hujan dan genangan air secara langsung mengancam daya tahan dan fungsi teknis infrastruktur yang baru dibangun. Ahli teknik sipil menegaskan bahwa pemasangan material dasar dalam kondisi basah akan secara signifikan mengurangi kepadatan dan kekuatan struktural drainase.
”Jika mutu pengerjaan awal sudah kompromi karena cuaca, usia pakai proyek drainase itu bisa berkurang drastis. Yang seharusnya bertahan 10-15 tahun, mungkin hanya akan bertahan 1-2 musim hujan. Ini adalah kerugian anggaran yang nyata, karena pemerintah harus mengeluarkan dana perbaikan (pemeliharaan) yang jauh lebih cepat dari jadwal,” jelas seorang insinyur.
Dengan nilai proyek mencapai miliaran dari APBD, rendahnya mutu ini berarti uang rakyat telah diserap untuk hasil yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan standar ketahanan.
Dampak Lingkungan dan Memperparah Banjir
Ironisnya, kegagalan proyek drainase yang bertujuan mengendalikan air justru berpotensi memperburuk masalah banjir. Pengerjaan yang tidak rapi menghasilkan permukaan jalan yang tidak rata, aliran air terhambat, dan berisiko memperparah genangan kota.
Selain itu, aktivitas proyek yang tergesa-gesa tanpa penanganan material yang memadai juga menimbulkan masalah lingkungan:
- Sedimentasi: Sisa lumpur dan tanah galian seringkali hanyut ke saluran pembuangan alami, menyebabkan sedimentasi yang memperparah sumbatan drainase.
- Gangguan Harian: Debu, puing, dan jalanan yang berlumpur mengganggu kualitas udara dan keselamatan pengguna jalan.
Sidak DPRD: Bukan Solusi Tanpa Audit Sistem
Langkah sidak DPRD Bojonegoro memang patut diapresiasi, namun lembaga legislatif didorong untuk tidak hanya berfokus menyalahkan kontraktor. DPRD harus mendesak audit kinerja proyek untuk menghitung potensi kerugian negara akibat umur infrastruktur yang lebih pendek.
Pemerintah daerah dituntut untuk segera merevisi total kalender pelaksanaan proyek fisik agar selaras dengan kondisi iklim Bojonegoro. Pembangunan tidak boleh lagi diukur dari cepatnya serapan anggaran, melainkan dari ketepatan waktu, kualitas hasil, dan kepatuhan pada standar teknis.
Jika siklus tender lambat, pekerjaan dikejar hujan, dan mutu anjlok ini tidak diputus, miliaran dana Bojonegoro akan terus “hanyut” di setiap musim penghujan, menjadi korban dari sistem birokrasi yang membiarkan dirinya sendiri rusak.(BG)












