Proyek Drainase Desa Sumberejo Kec Trucuk Diduga Langgar Standar Kualitas

BOJONEGORO,Jawakini.com – Proyek pembangunan saluran drainase di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, kini menjadi pusat perhatian karena dugaan kuat adanya pelanggaran spesifikasi material dan standar konstruksi. Kekhawatiran ini mencuat ke publik sejak Senin, 3 November 2025.

Material U-Ditch Tanpa Identitas Jadi Sumber Masalah

​Fokus utama masalah ini adalah penggunaan material u-ditch tanpa merek atau label identitas yang jelas. Kondisi ini segera memicu pertanyaan serius dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai mutu, kualitas, dan daya tahan jangka panjang dari saluran air tersebut.

Amir Fatah, Ketua NGO DPD Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor Bojonegoro.ketika dihubungi lewat pesan WhatsApp (5/11/2025) menyatakan” Ia menegaskan pentingnya kontraktor untuk mengutamakan kualitas dengan menggunakan material berlabel standar untuk proyek infrastruktur. Hal ini esensial guna memastikan produk memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Pelanggaran Konstruksi dan Transparansi

​Selain masalah u-ditch tak berlabel, ditemukan dua indikasi pelanggaran krusial lainnya di lokasi proyek:

Lapisan Dasar Tidak Sesuai Standar: Pemasangan u-ditch hanya menggunakan lapisan pedel tipis sebagai alas, padahal standar konstruksi untuk pemasangan yang kokoh dan presisi memerlukan rabat beton. Penggunaan pedel tipis berisiko menyebabkan masalah elevasi dan stabilitas di masa depan.

Ketiadaan Papan Nama Proyek: Papan informasi proyek yang diwajibkan oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tidak ditemukan di lokasi. Absennya papan nama ini dinilai sebagai bentuk minimnya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

Dugaan Praktik Korupsi: Kombinasi antara material tak berlabel, alas yang tidak standar, dan ketiadaan transparansi ini semakin memperkuat indikasi adanya defisiensi pengawasan dan potensi praktik korupsi sistematis dalam proyek yang didanai oleh APBD Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2025 ini.

Tuntutan Masyarakat dan Belum Ada Klarifikasi

​Masyarakat menuntut akuntabilitas dan evaluasi komprehensif segera dilakukan oleh DPKP dan Cipta Karya. Mereka mendesak agar proyek ini diperiksa secara menyeluruh mengingat besarnya dana publik yang digunakan.

​Hingga berita ini diturunkan pada Rabu, 5 November 2025, pihak kontraktor pelaksana proyek belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi. Ketiadaan respons ini menambah daftar panjang pertanyaan yang harus dijawab terkait standar pengerjaan dan kualitas proyek drainase di Sumberejo.(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *