Dilema Penertiban Pasar Kota,Estetika Kota vs Urusan Perut

BOJONEGORO,Jawakini.com – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memagari area Pasar Kota dengan seng dan menyiagakan petugas pada Selasa pagi (14/7/2026) menyisakan jeritan di akar rumput. Kebijakan sterilisasi ini secara instan menggusur puluhan pedagang lesehan yang selama ini menggantungkan hidup di sepanjang koridor jalan tersebut.

​Spanduk kuning bertuliskan “DILARANG BERJUALAN DI SEPANJANG AREA / JALAN INI” kini berdiri kokoh, menjadi benteng pembatas yang memaksa para pedagang angkat kaki dari sisi timur.

​Penertiban yang berlangsung sejak pagi hari ini memaksa para pedagang melakukan migrasi darurat. Tanpa pilihan lain, mereka berbondong-bondong memindahkan dagangan ke sisi barat jalan. Sebagian lagi terpaksa menyempil dan menumpang di lahan milik PKL Mandiri agar barang dagangan mereka hari ini tidak membusuk dan terjual

Kondisi di sisi barat pun mendadak padat. Keranjang-keranjang plastik berisi sayur-mayur, ketela, dan bahan pokok digelar di atas trotoar yang tersisa, menciptakan pemandangan kontras antara ketertiban yang dipaksakan di satu sisi jalan, dan perjuangan bertahan hidup yang berhimpitan di sisi lainnya.

​Di balik dalih penegakan ketertiban dan estetika kota, ada kecemasan mendalam mengenai urusan isi perut yang belum terjawab. Pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan Pasar Pariwisata sebagai lokasi penampungan. Namun, bagi para pedagang kecil, relokasi tersebut dianggap sebagai “jalur mati” bagi pendapatan mereka.

​Darwati, salah satu pedagang lesehan yang terdampak, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya saat ditemui di lokasi.

​”Ya pak, ini tadi yang di sepanjang jalan ini ditertibkan tidak boleh di sebelah timur, dan terpaksa kami pindah ke barat semua, dan sebagian masuk di lahannya PKL Mandiri,” keluhnya dengan nada getir.

​Ketika ditanya mengapa enggan pindah ke fasilitas yang sudah disediakan pemerintah di Pasar Pariwisata, Darwati melontarkan pertanyaan menohok yang menjadi kegelisahan kolektif seluruh pedagang.

​”Di sana (Pasar Pariwisata) tidak laku! Terus siapa yang akan menanggung akibatnya kalau tidak laku?” katanya.

​Penertiban pagi ini memperlihatkan dualisme yang nyata: di satu sisi, pemerintah sukses mengosongkan jalan demi ketertiban berlalu lintas; namun di sisi lain, kebijakan ini memutus rantai ekonomi rakyat kecil secara sepihak tanpa jaminan pasar yang menjanjikan.

​Hingga berita ini diturunkan, para pedagang lesehan masih bertahan di sisi barat jalan dengan bayang-bayang ketidakpastian. Mereka tidak menolak rapi, mereka hanya takut lapar. Kini, bola panas berada di tangan pembuat kebijakan,apakah penertiban ini akan menyertakan solusi kesejahteraan, atau justru membiarkan pedagang kecil mati perlahan di tempat relokasi yang sepi pembeli?(Jwk/BG)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *