Opini  

Dewan Pendidikan Bojonegoro untuk Siapa

BOJONEGORO,Jawakini.com – Bupati Bojonegoro Wahono (25/6/2026) bertempat di Ruang Angling Dharma, Lt 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, melantik dan mengukuhkan Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro periode 2026–2030.

Memperhatikan kepengurusan yang di dalamnya merupakan kolaborasi dari berbagai unsur (akademisi, penggiat pendidikan, dan tokoh masyarakat), tentu harapan kedepan masyarakat tidak lain adalah bagaimana kabupaten Bojonegoro mampu mengejar ketertinggalan khususnya terkait kualitas pendidikan di Bojonegoro serta meningkatnya kemampuan anak Bojonegoro mampu bersekolah dan mengenyam pendidikan setinggi mungkin, sebagai bekal masa depan yang lebih layak.

Namun komposisi yang sebagian besar adalah orang-orang lama dan sirkel kekuasaan. Patutlah masyarakat mempertanyakan. Akankah keberadaan Dewan Pendidikan Bojonegoro akan mewakili kebutuhan masyarakat Bojonegoro atau sekedar menjadi stempel bagi kepentingan penguasa.

Dewan pendidikan haruslah mampu memberikan kontribusi positif, agar arah kebijakan pendidikan di Bojonegoro bersifat implementatif sesuai kebutuhan warganya. Berbagai persoalan mendasar, seperti keterbatasan mengases pendidikan tinggi, kemampuan masyarakat menyekolahkan putra/putrinya, adalah PR besar yang musti harus dituntaskan dan dicarikan solusinya dengan tanpa merugikan banyak pihak.

Pendidikan Vokasi

Pendidikan vokasi merupakan sistem pendidikan tinggi atau menengah yang berfokus pada penguasaan keahlian terapan, keterampilan praktis, dan penguasaan ilmu terapan, yang dirancang khusus untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten, spesifik, dan siap pakai di dunia industri.

Realitas di Bojonegoro, pendidikan vokasi ini telah dilakukan oleh SMK yang tersebar hingga tingkat kecamatan. Tentu pertanyaan yang muncul kemudian, apakah skill yang dimiliki telah mampu menjawab peluang pasar Bojonegoro, sesuai local wisdom Bojonegoro. Demikian juga pendidikan tinggi “vokasi” telah senada dengan kebutuhan pasar Bojonegoro.

Kurangnya tenaga kesehatan, terutama jumlah dokter, secara realitas masih menjadi persoalan mendasar, dimana dokter tertentu harus merangkap dibanyak rumah sakit. Bahkan untuk dokter spesialis masih belum terpenuhi. Hingga tak jarang warga harus lari ke rumah sakit tetangga seperti Lamongan atau ke RS Dokter Sutomo, agar dapat berobat dengan layak.

Pendidikan Agama

Pendidikan Agama, meski secara institusi menjadi kewenangan Kementrian Agama yang nota bene diurus oleh lembaga kemasyarakatan non pemerintah, tapi bukan berarti pemerintah kabupaten Bojonegoro, menutup sebelah mata keberadaanya.

Persoalan mendasar minimnya sarana prasarana, kesejahteraan tenaga kependidikan, tentu kedepan membutuhkan keterlibatan pemerintah kabupaten dalam menjaga kualitasnya.

Mengingat keberadaan pendidikan agama begitu penting dalam menjaga moral bangsa di tengah degradasi nilai, ekses negatif kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang makin tak terbendung.

Lembaga pendidikan MI, MTs, MA, khususnya swasta masih belum mendapatkan akses yang sama atau minimal sedikit perhatian dengan pendidikan di sekolah, yang sama-sama sebagai bagian dari masyarakat Bojonegoro.

Pendidikan Tinggi

Keberadaan perguruan tinggi yang ada di Bojonegoro adalah potensi riil yang harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten, agar keberadaannya tetap mampu menjaga kualitas nya. Jika belum, tentu kebutuhan akan PTN di Bojonegoro adalah keharusan mutlak “tanpa menganggu PT” yang ada. Makna lain fakultas, prodi, jurusan yang belum ada yang nantinya menjadi bidang garap kampus PTN dan dengan segala efek positif yang muncul berikutnya “termasuk peningkatan ekonomi warga, pergeseran pemikiran yang lebih maju, hingga tak terkesan seperti katakan dalam tempurung atau semacam jago kandang.

Beasiswa yang dirancang oleh pemerintah kabupaten yang diarahkan untuk saintic dengan memandang sebelah mata bagi ilmu sosial Agama, secara tidak langsung telah melahirkan pandangan bahwa “tidak penting”. Padahal sifat ilmu adalah general bukan parsial yang kesemuanya saling mendukung dan memiliki kebermanfaatan yang sama.

Maka kebijaksanaan yang ada tidak salah bila ditinjau ulang, hingga memenuhi azaz keadilan

Anak Tidak Sekolah

Jumlah anak tidak sekolah yang bilangannya mencapai angka 5000 adalah juga tugas besar pemerintah kabupaten bersama Dewan pendidikan baru untuk mampu membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi masa depan.

Menghidupkan kembali Lembaga seperti PKBM dengan berkolaborasi dengan masyarakat merupakan keniscayaan yang sesegera mungkin diwujudkan, sebagaimana yang jauh hari digagas oleh bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara dalam Tri pusat pendidikan; orang tua, Lembaga, dan masyarakat.

Alhasil dilantiknya Dewan Pendidikan Bojonegoro bukan simbolisme tahunan melainkan amanah besar bagi Bojonegoro sebagai kabupaten terdidik atau sebagai ikon kota pendidikan, mengapa tidak.

 

M. Yazid Mar’i (Sekretaris KSK)

Penulis: RedaksiEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *