BOJONEGORO ,Jawakini.com– Penanganan kasus dugaan aborsi yang diduga menyeret tiga tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bojonegoro kini menjadi sorotan publik. Menanggapi isu yang beredar terkait kabar pembebasan para terduga pelaku, Satreskrim Polres Bojonegoro menegaskan bahwa perkara tersebut hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan intensif.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja menerima pelimpahan penanganan perkara tersebut. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan serangkaian proses pendalaman untuk mengumpulkan bukti-bukti.
”Untuk penanganan terkait dugaan aborsi, baru kami terima pelimpahannya. Saat ini masih bertahap dalam proses penyelidikan di Satreskrim,” ujar AKP Cipto saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Keluarga Korban Kecewa dan Desak Keadilan
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, seorang perempuan berinisial M (19) warga Kecamatan Sukosewu, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap penanganan perkara yang mereka laporkan.
Pihak keluarga menduga kuat adanya keterlibatan tiga oknum nakes dalam tindakan percobaan aborsi. Akibat tindakan tersebut, kondisi kesehatan korban memburuk hingga mengalami pendarahan hebat. Saat ini, M harus menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah di Kabupaten Bojonegoro.
”Kami tidak terima. Korban sampai mengalami pendarahan dan sekarang masih dirawat,” ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga oknum nakes yang diduga terlibat tersebut bertugas di sejumlah fasilitas kesehatan yang berbeda di wilayah Bojonegoro, antara lain di RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, dan salah satu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Isu Intervensi dan Status Penahanan
Kekecewaan keluarga korban kian memuncak menyusul beredarnya kabar bahwa ketiga terduga pelaku sempat diamankan namun kini dilepaskan dari penahanan. Selain itu, muncul rumor mengenai adanya dugaan intervensi dari pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi jalannya proses hukum.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi ataupun bukti valid yang mengonfirmasi kebenaran isu intervensi dari pihak luar dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Bojonegoro. Kepolisian memastikan penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku(red)












