BOJONEGORO,Jawakini.com – Kawasan sumur tua di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, kini tak ubahnya seperti monumen bisu kegagalan tata kelola energi daerah. Praktik penyulingan minyak ilegal yang kian marak dilaporkan telah memutus urat nadi setoran minyak mentah dari BUMD PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) ke Pertamina EP Field Cepu.
Pemandangan di Desa Beji menjadi bukti nyata. Deretan truk tangki milik PT BBS kini hanya menjadi penghuni garasi, berdebu dan mangkrak, karena tak ada lagi muatan yang bisa diangkut.
Perlawanan Terhadap Regulasi
Realitas di lapangan menunjukkan adanya jurang lebar antara kebijakan korporasi dengan kebutuhan hidup masyarakat. Joko (45), salah satu warga Desa Wonocolo, mengungkapkan bahwa berkurangnya produksi yang disetorkan bukan tanpa alasan.
”Harga yang ditawarkan Pertamina tidak sesuai, dan spek minyaknya punya ketentuan sendiri yang rumit. Sementara itu, para penambang butuh makan setiap hari,” ujar Joko dengan nada getir, Senin (27/4/2026).
Kesenjangan harga ini memaksa para penambang mengambil jalur belakang. Minyak mentah hasil bumi Kedewan kini lebih banyak “dimasak” secara mandiri di dapur-dapur penyulingan tradisional ketimbang diserahkan ke negara.
”Rengkek” Sebagai Simbol Kebocoran Energi
Setiap harinya, iring-iringan motor rengkek pengangkut minyak menjadi pemandangan lazim. Mereka mendistribusikan minyak olahan tersebut ke pasar-pasar gelap di luar kendali Pertamina. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk protes ekonomi atas regulasi yang dianggap mencekik leher rakyat kecil.
Dampaknya fatal bagi sektor formal:
- Operasional Lumpuh: Truk tangki BUMD berhenti beroperasi total.
- Target Produksi Gagal: Suplai menuju Pertamina EP Field Cepu terhenti.
- Ketidakpastian Kerja: Banyak penambang kehilangan pegangan karena sumur-sumur tua dianggap tidak lagi menguntungkan secara legal.
Bungkamnya Para Pemangku Kebijakan
Hingga berita ini diturunkan, baik PT BBS maupun Pertamina EP Field Cepu masih memilih untuk bungkam. Belum ada pernyataan resmi terkait langkah strategis untuk merangkul kembali para penambang atau mengevaluasi kebijakan harga yang dianggap menjadi akar masalah.
Selama “perang harga” antara kebutuhan isi perut dan aturan birokrasi ini tidak menemui titik temu, maka kekayaan alam Kedewan dipastikan akan terus menguap di jalur-jalur ilegal, meninggalkan negara dengan tangki yang kosong.(bg)












