BOJONEGORO,Jawakini.com – Drama buruknya kualitas pengerjaan drainase di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, mencapai babak baru. Setelah gelombang protes warga memuncak, kini giliran legislatif dan eksekutif yang turun tangan, mengonfirmasi bahwa proyek bernilai miliaran rupiah tersebut memang bermasalah secara fundamental.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya melalui staf PSU, Wardiyanto, ketika dihubungi awak media jawakini.com (14/1/2026) memberikan pernyataan yang mengejutkan publik. Pihaknya mengakui adanya material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis namun nekat dipasang oleh rekanan.
“Rekanan dan konsultan sudah dipanggil dan diberikan arahan. Terkait material yang tidak sesuai spek agar disesuaikan. Kalau sudah terpasang, ya harus dibongkar untuk diganti,” tegas Wardiyanto.
Pernyataan ini seolah menjadi legitimasi atas kecurigaan warga selama ini. Publik kini mempertanyakan, bagaimana mungkin material yang tidak layak bisa lolos dari pantauan awal hingga terpasang permanen, jika bukan karena lemahnya pengawasan di garda depan?

Ketegasan juga datang dari gedung wakil rakyat. Pada Selasa (13/1/2026), Komisi D DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi proyek. Hasilnya, Sekretaris Komisi D, Sukur Priyanto, memberikan sejumlah catatan krusial yang menohok profesionalisme pelaksana proyek.
Ketua partai Demokrat ini menekankan tiga poin utama sebagai syarat mutlak perbaikan:
- Restorasi Kualitas: Menuntut perbaikan total pengerjaan dan menjaga kualitas u-ditch (beton drainase) sesuai standar.
- Pembersihan Material Cacat: Penggantian penutup (cover) drainase yang rusak atau tidak layak guna.
- Audit Kinerja Pengawas: Menuntut konsultan pengawas bekerja maksimal, bukan sekadar menjadi penonton saat penyimpangan terjadi.
“Konsultan pengawas harus bekerja maksimal pengawasannya. Kami minta perbaikan pengerjaan segera dilakukan, jaga kualitas U-Ditch, dan ganti cover yang rusak,” tegas Sukur di sela-sela sidak.
Instruksi dinas agar kontraktor “paham” mengenai prosedur teknis memicu kritik halus namun pedas dari berbagai kalangan. Menjadikan proyek senilai Rp1,4 miliar sebagai ajang edukasi bagi kontraktor dianggap sebagai pemborosan risiko. Rakyat Bojonegoro membayar untuk keahlian dan hasil yang nyata, bukan untuk membiayai proses belajar rekanan yang mengabaikan mutu.
Keputusan untuk melakukan “bongkar-pasang” kini menjadi satu-satunya jalan keluar untuk menyelamatkan muka pemerintah daerah. Namun, langkah ini juga menjadi bukti nyata betapa mahalnya biaya yang harus dibayar akibat kelalaian pengawasan di awal proyek.
Kini, bola panas ada di tangan Dinas Cipta Karya. Publik menanti apakah instruksi pembongkaran beton yang tidak sesuai spek benar-benar akan dieksekusi, ataukah pernyataan tersebut hanya sekadar “obat penenang” untuk meredam tensi politik pasca sidak DPRD.
Integritas Pemkab Bojonegoro sedang diuji. Apakah mereka akan tunduk pada teknis yang benar, atau membiarkan proyek drainase Batokan terkubur bersama kualitas yang rendah dan pengawasan yang mandul.(Red)












