BOJONEGORO,Jawakini.com – Alokasi anggaran jumbo dari APBD Kabupaten Bojonegoro yang seharusnya menjadi napas segar bagi infrastruktur desa, kini justru menyisakan sesak bagi warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman. Proyek konsolidasi pembangunan saluran drainase senilai miliaran rupiah yang digadang-gadang sebagai solusi sanitas lingkungan, kini berada di pusaran kritik tajam akibat kualitas pengerjaan yang dianggap jauh dari standar kelayakan.
Estetika yang Cacat, Fungsi yang Terhambat
Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang digarap oleh CV Putra Mandiri Sejahtera ini menyuguhkan pemandangan yang memprihatinkan. Di beberapa titik, elevasi beton drainase terpasang lebih tinggi dari permukaan jalan. Bukannya mengalirkan air, konstruksi ini justru menciptakan hambatan visual dan risiko fisik bagi pengendara serta anak-anak di lingkungan sekitar.
Ketidakpresisian ini bukan sekadar masalah estetika, melainkan kegagalan fundamental dalam fungsi hidrolika. Warga mengeluhkan air yang tetap menggenang karena posisi saluran yang tidak sinkron dengan kemiringan lahan.
Dugaan Pengabaian Standar Teknis
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak saat melihat proses pengerjaan di balik layar. Muncul dugaan kuat bahwa elemen beton dipasang tanpa landasan pondasi yang mumpuni. Praktik ini dinilai sebagai “bom waktu” yang akan mengakibatkan struktur cepat ambles atau retak dalam hitungan bulan.
Indikasi upaya menutup-nutupi cacat konstruksi juga terendus di beberapa lokasi. Sambungan antar beton (nat) disinyalir belum dirapikan namun sudah tertutup urugan tanah.
”Sudah kami tegur, bahkan sempat kami hentikan karena melihat pengerjaan yang serampangan. Tapi seolah menutup telinga, hasilnya tetap saja amburadul,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Di Mana Fungsi Pengawasan?
Proyek konsolidasi yang mencakup hampir 9 titik RT di Desa Batokan ini memicu pertanyaan besar mengenai kredibilitas pengawasan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro. Dengan nilai penawaran mencapai Rp1,4 miliar, publik mempertanyakan efektivitas konsultan pengawas di lapangan.
Ada kesan bahwa proyek ini dikerjakan dengan mentalitas “kejar tayang” untuk menggugurkan kewajiban administratif, tanpa memedulikan mutu teknis (output) yang berkelanjutan. Lemahnya pengendalian mutu ini seolah membiarkan celah bagi penyimpangan spesifikasi kontrak.
Menanti Ketegasan Pemerintah
Masyarakat Desa Batokan kini tidak lagi menuntut janji, melainkan evaluasi total. Mereka mendesak dinas terkait untuk melakukan audit fisik di lapangan sebelum serah terima pekerjaan (PHO) dilakukan.
Uang rakyat yang dialokasikan sebesar Rp1,7 miliar (pagu) tidak seharusnya bertransformasi menjadi monumen kegagalan konstruksi. Integritas Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kini sedang dipertuji: apakah akan membela kualitas untuk rakyat, atau membiarkan rekanan bekerja tanpa tanggung jawab moral dan teknis.(Red)












