Foto,ist pemkab Bojonegoro
BOJONEGORO,Jawakini.com – Pemandangan berbeda terlihat di sudut-sudut strategis Kota Bojonegoro pada Rabu (11/03/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) melakukan aksi “jemput bola” terhadap para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Meski bertajuk penertiban, operasi ini membawa narasi yang lebih dalam: mengembalikan martabat mereka yang terpinggirkan ke tempat yang seharusnya.
Selama ini, kehadiran PPKS di titik-titik lampu merah dan kawasan Alun-alun seringkali dipandang hanya dari sudut pandang estetika kota atau gangguan lalu lintas. Namun, operasi gabungan kali ini menegaskan bahwa ini adalah persoalan hak atas kesejahteraan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, menegaskan bahwa negara tidak boleh absen melihat warganya hidup dalam ketidakpastian di jalanan.
“Pendekatan kami tetap persuasif. Tujuannya bukan mengusir, tapi memastikan saudara-saudara kita ini mendapatkan penanganan yang manusiawi. Jalanan bukan tempat untuk mencari perlindungan jangka panjang,” tegas Budiyono.
Dalam penyisiran tersebut, tiga orang PPKS berhasil dirangkul oleh tim. Menariknya, tidak ada sanksi yang dijatuhkan. Alih-alih dibawa ke ruang interogasi, mereka justru dihantarkan menuju Shelter Dinsos. Di sana, mereka mendapatkan:
- Pendataan mendalam untuk mengetahui akar permasalahan.
- Perawatan fisik dan kebutuhan dasar.
- Bimbingan sosial sebagai modal untuk kembali ke masyarakat.
Langkah ini menjadi pukulan telak bagi stigma bahwa Satpol PP hanya bisa “menggaruk” massa. Sebaliknya, kolaborasi dengan Dinsos menunjukkan adanya sistem mitigasi sosial yang terintegrasi di Bojonegoro
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro seolah ingin mengirimkan pesan keras kepada publik, Kemiskinan dan keterlantaran tidak boleh dibiarkan menjadi pemandangan biasa. Penertiban ini adalah bentuk intervensi agar rantai PPKS di jalanan dapat diputus melalui pembinaan yang terukur.
Pihak berwenang juga mengetuk empati masyarakat. Warga diimbau tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi bagian dari solusi dengan melaporkan keberadaan PPKS melalui saluran resmi, guna memastikan mereka mendapatkan bantuan profesional, bukan sekadar recehan di lampu merah yang justru melanggengkan mereka di jalanan.(Red)












