BOJONEGORO,Jawakini.com – Di tengah gejolak geopolitik yang melambungkan harga minyak mentah dunia ke level tertingginya, para penambang rakyat di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, seolah hidup dalam gelembung ekonomi yang berbeda. Di saat harga minyak mentah Indonesia (ICP) Maret 2026 di angka US$102,26 per barel (setara ±Rp10.300 per liter), emas hitam dari bumi Wonocolo justru terhenti di angka Rp6.391,96 per liter.
Angka ini menciptakan jurang lebar—sekitar 40 persen di bawah standar harga global. Selisih yang mencolok ini memicu pertanyaan krusial: di tengah rantai distribusi yang kompleks ini, siapakah yang sebenarnya memanen keuntungan terbesar?
Teka-Teki “Harga Kesepakatan”
Minyak yang dikelola oleh PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) untuk kemudian disalurkan ke Pertamina EP Field Cepu ini diklaim merupakan hasil kesepakatan bersama kelompok penambang. Namun, Ketua LSM Angling Dharma, M. Nasir, menggarisbawahi adanya potensi ketimpangan struktural.
”Jika harga tersebut disepakati, kita harus berani bertanya: siapa yang paling diuntungkan dari selisih Rp4.000 per liter ini?” ujar Nasir.
Realitas Kualitas vs. Margin Keuntungan
Secara teknis, rendahnya harga minyak Wonocolo sering kali dikaitkan dengan kualitas mentah yang masih mengandung kadar air dan sulfur tinggi, sehingga memerlukan biaya pemurnian tambahan. Selain itu, faktor risiko operasional dan logistik di medan tambang tradisional menjadi argumen klasik dalam menekan harga beli di tingkat hulu.
Namun, argumen teknis tersebut kini berbenturan dengan realitas lapangan. Warga setempat melaporkan adanya penurunan aktivitas pengangkutan resmi, yang ditengarai akibat maraknya praktik penyulingan ilegal—sebuah fenomena yang biasanya muncul ketika harga resmi dianggap tidak lagi mampu menutupi keringat para penambang.
Menanti Transparansi di Tengah Ketidakpastian
Hingga laporan ini disusun, baik PT BBS maupun Pertamina EP Field Cepu belum memberikan konfirmasi resmi terkait mekanisme penentuan harga tersebut. Bungkamnya pihak-pihak terkait hanya akan mempertebal kabut kecurigaan publik mengenai transparansi rantai pasok migas rakyat.
Eksploitasi sumur tua bukan sekadar soal mengangkat cairan hitam dari perut bumi, melainkan tentang bagaimana nilai ekonomi dari sumber daya alam tersebut terdistribusi secara adil. Tanpa adanya audit harga yang transparan, kesejahteraan penambang rakyat akan terus menjadi tumbal di balik gemerlapnya angka-angka di bursa minyak internasional.
Kesenjangan harga ini menuntut peran pemerintah daerah untuk hadir sebagai penengah, memastikan bahwa kemitraan antara BUMD dan masyarakat tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan sebuah sinergi yang menyejahterakan.(bg)












