Bau Busuk SPPG Sumberejo Menyengat, DLH Bojonegoro Buka Suara: “Izin Dinkes Belum Kantongi!”

BOJONEGORO,Jawakini.com – Misteri aroma tidak sedap yang menyelimuti area sekitar SPPG (Sentra Pengolahan Pangan Gelempang) di Desa Sumberejo, Kecamatan Trucuk, akhirnya menemui titik terang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro mengonfirmasi bahwa meski telah memiliki dokumen lingkungan, operasional fasilitas tersebut nyatanya masih menyisakan “rapor merah” pada sistem sanitasinya.

Kepala dinas lingkungan hidup melalui Kabid Tata Lingkungan DLH Bojonegoro, Erna, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (24/12/2025), mengungkapkan fakta mengejutkan. Meski SPPG Sumberejo sudah mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), izin dari Dinas Kesehatan (Dinkes) ternyata masih mandek.

“Sudah punya SPPL, tapi belum dapat izin dari Dinkes karena ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi untuk izin ke sana,” tegas Erna dalam keterangannya.

Temuan di lapangan menunjukkan kontras yang tajam antara dokumen administratif dan realitas. Warga melalui pemerintah desa dikabarkan telah berulang kali meminta pembuatan septic tank yang layak untuk menampung limbah sisa produksi. Namun, hingga berita ini diturunkan, fasilitas krusial tersebut urung terealisasi.

Pembiaran limbah sisa makanan dan air buangan tanpa sistem filtrasi ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, limbah organik yang membusuk secara terbuka tidak hanya menghasilkan bau busuk, tetapi juga berpotensi mencemari air tanah di pemukiman warga.

Menanggapi dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan, Erna menekankan bahwa SPPL bukanlah sekadar formalitas di atas kertas, melainkan sebuah janji atau komitmen dari pemrakarsa usaha.

“SPPL adalah komitmen pemrakarsa. Tetap ada pengawasan, karena di DLH ada Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup yang akan memantau hal tersebut,” tambahnya.

Kini, bola panas ada di tangan pengelola SPPG Sumberejo. Akankah mereka segera memperbaiki sistem pembuangan limbah demi kenyamanan warga, ataukah aroma busuk ini akan terus menjadi “teman sehari-hari” masyarakat Trucuk?

Hingga berita ini diunggah, pihak pengelola SPPG belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembangunan fasilitas septic tank tersebut. Jika pembiaran limbah terus berlanjut tanpa sistem filtrasi yang sesuai standar SPPL, ancaman sanksi lingkungan hingga pencabutan izin operasional bisa saja membayangi sentra pengolahan pangan ini.(BG).

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *