BOJONEGORO,Jawakini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama tim gabungan berkomitmen penuh dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. Langkah nyata ini dibuktikan melalui operasi lapangan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dipusatkan di kawasan Kecamatan Baureno pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan strategis ini merupakan bentuk sinergi kokoh antara Pemkab Bojonegoro, Kantor Wilayah Bea dan Cukai, serta jajaran instansi penegak hukum guna menekan peredaran produk ilegal yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Operasi diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Kecamatan Baureno yang diikuti oleh 30 personel gabungan. Untuk memastikan efektivitas di lapangan, tim dibagi menjadi tiga kelompok kerja yang bergerak secara humanis namun tetap tegas ke sejumlah pertokoan dan pelaku usaha di wilayah tersebut.
Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Kantor Bea dan Cukai TNI dan Polri Polisi Militer Kejaksaan Negeri Bagian Perekonomian Pemkab Bojonegoro Mewujudkan Tata Kelola Dagang yang Tertib dan Edukatif
Plt Kepala Satpol PP Bojonegoro Masirin, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Yoppy Rahmat Wijaya, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar langkah represif, melainkan upaya penegakkan hukum demi mewujudkan keadilan berusaha.
“Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola perdagangan yang tertib, sehat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif peredaran barang kena cukai ilegal,” ujar Yoppy.
Keberadaan barang kena cukai ilegal dinilai menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi daerah. Tidak hanya memangkas penerimaan negara yang sejatinya dialokasikan untuk pembangunan, peredaran produk tanpa pita cukai resmi ini juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan para pelaku UMKM atau pengusaha yang taat hukum.
Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat meminimalkan celah peredaran barang ilegal serta mendorong kepatuhan regulasi secara menyeluruh di Kabupaten Bojonegoro.
Melalui kombinasi langkah preventif, edukasi yang persuasif, serta penindakan yang berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro optimis kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha akan semakin meningkat demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)












