​Pertamina Sanksi SPBU Compreng, Petani Widang Musim Tanam Terancam Gagal

TUBAN,Jawakini.com — Jeritan petani di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, seolah tidak didengar. Di saat musim tanam serentak bergulir dan lahan pertanian sangat membutuhkan pengairan, pasokan Biosolar justru mampet total. Imbasnya, nasib ratusan petani kini diujung tanduk, terancam gagal tanam akibat mesin pompa air mereka mati suri kekurangan bahan bakar.

​Ironisnya, kelangkaan ini bukan karena stok nasional yang menipis, melainkan akibat ulah culas oknum SPBU 54.623.10 Desa Compreng yang nekat menyalahgunakan BBM subsidi demi keuntungan sepihak. Akibat pelanggaran fatal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga resmi menjatuhkan sanksi keras berupa penghentian sementara pasokan Biosolar di SPBU tersebut.

​Namun, sanksi “pembinaan” yang dijatuhkan Pertamina ini justru menciptakan efek domino yang mengerikan bagi sektor pertanian setempat. Sanksi yang dimulai sejak 10 Juni 2026 ini membuat para petani dan pengurus Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) di Kecamatan Widang menjerit frustrasi.

​”SPBU yang nakal, tapi kenapa kami para petani yang menanggung akibatnya?!” keluh sejumlah petani yang kebingungan mencari solar di tengah puncak musim tanam.

Borok pelayanan di SPBU Compreng terbongkar setelah adanya laporan masyarakat mengenai praktik lancung pelangsiran BBM subsidi. Pertamina yang melakukan investigasi mendadak langsung menemukan bukti tak terbantahkan.

​Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus PT Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membongkar modus operandi kelicikan oknum di SPBU tersebut.

​”Setelah melakukan pengecekan CCTV dan konfirmasi kepada petugas, terbukti adanya pelanggaran dengan indikasi pelangsir. Dari hasil pengecekan ditemukan adanya pengisian Biosolar ke dalam drum menggunakan barcode kendaraan roda empat,” tegas Ahad secara tertulis.

Pertamina bergerak cepat dengan menyetop pasokan Biosolar selama sepekan ke depan. Tak main-main, Pertamina juga mengancam akan menjatuhkan sanksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) atau penutupan permanen jika SPBU tersebut nekat mengulangi perbuatannya.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen SPBU 54.623.10 Compreng memilih mengambil langkah seribu dan bungkam. Pihak pengelola terkesan menghindari kejaran jurnalis dan menutup akses komunikasi. Belum ada satu pun keterangan resmi atau permohonan maaf yang disampaikan kepada publik, khususnya kepada para petani Widang yang dirugikan akibat ulah operator mereka.

​Sanksi disiplin memang wajib ditegakkan, namun membiarkan sektor pertanian lumpuh adalah blunder besar. Petani Widang kini mendesak Pemerintah Kabupaten Tuban dan Pertamina untuk tidak tinggal diam melihat situasi ini.

Jika tidak ada solusi distribusi darurat atau pengalihan kuota solar subsidi ke agen terdekat yang amanah, maka dipastikan ratusan hektar sawah di Widang akan kekeringan, dan kerugian materiil petani akan membengkak.

​Masyarakat kini juga diimbau untuk memperketat pengawasan di lapangan. Jika melihat ada gelagat mencurigakan atau praktik “mafia solar” serupa di SPBU lain, segera laporkan ke Pertamina Call Center 135. Jangan biarkan hak masyarakat kecil dirampas oleh para pemburu rente.(red)

 

 

Penulis: BogangEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *