BOJONEGORO,Jawakini.com– Penanganan kasus dugaan percobaan aborsi yang menimpa seorang perempuan berinisial M (19), warga Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, kini tengah menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban melayangkan rasa kekecewaannya setelah mendengar kabar bahwa tiga terduga pelaku telah dilepaskan oleh pihak kepolisian.
Ketiga terduga pelaku tersebut diketahui merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang aktif bekerja di beberapa fasilitas kesehatan di Bojonegoro, antara lain di RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, dan salah satu puskesmas setempat.
Kondisi Korban dan Kekecewaan Keluarga
Tindakan dugaan aborsi tersebut dilaporkan karena membawa dampak fatal bagi kesehatan M. Korban mengalami pendarahan hebat hingga harus dilarikan ke salah satu rumah sakit milik pemerintah daerah untuk mendapatkan perawatan intensif.
”Kami tidak terima. Korban sampai mengalami pendarahan dan sekarang masih dirawat,” ujar salah satu perwakilan keluarga korban kepada media, Rabu (3/6/2026).
Kekecewaan keluarga kian mendalam seiring beredarnya isu yang menyebutkan bahwa ketiga oknum nakes tersebut sempat diamankan oleh aparat kepolisian sebelum akhirnya dilepaskan kembali.
”Kemarin sudah diamankan Polres Bojonegoro tapi akhirnya dibebaskan. Infonya ada rekomendasi dari salah satu penguasa,” klaim sumber dari pihak keluarga.
Meski demikian, dugaan adanya intervensi dari pihak luar dalam perkara ini masih bersifat spekulatif dan belum mendapatkan konfirmasi resmi.
Tanggapan Pihak Rumah Sakit dan Kepolisian
Merespons kabar keterlibatan salah satu tenaga medisnya, Direktur RS Muna Anggita, Sofan Solikin, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kejelasan mengenai kasus tersebut. Ia menegaskan belum menerima laporan formal terkait status hukum pegawainya.
”Belum ada informasi yang valid dan resmi yang kita dengar. Benar tidaknya (keterlibatan nakes), sementara itu dulu ya,” ungkap Sofan saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak berwajib. Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus maupun status penahanan ketiga terduga pelaku.
Kasus ini kini terus bergulir dan memicu perhatian luas dari masyarakat. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana serius ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.(red)












