BOJONEGORO,Jawakini.com — Rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bojonegoro terpaksa diundur. Penundaan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini dipicu oleh keterlambatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro selaku Ketua TAPD, serta kondisi fisik peserta rapat yang lelah setelah menunggu sejak pagi.
Sekda Bojonegoro terlambat menghadiri persidangan setelah menempuh perjalanan darat usai agenda dinas bersama Kementerian PANRB di Surabaya. Demi menjaga kualitas pertimbangan anggaran, pimpinan Banggar memilih menghentikan rapat dan menjadwalkan ulang pembahasan.
Pimpinan Rapat Banggar DPRD Bojonegoro, Mitroatin, menegaskan bahwa keputusan penundaan diambil agar analisis postur anggaran tidak dilakukan secara asal-asalan.
”Pembahasan ini harus dilakukan dengan hati yang fresh, badan yang segar, dan pikiran yang jernih. Atas masukan teman-teman Banggar, rapat lanjutan kita tunda dan dijadwalkan ulang oleh Sekwan,” ujar Mitroatin di ruang sidang.(5/7/2026)
Sekda Bojonegoro menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jajarannya dan mengapresiasi langkah legislatif yang menggeser jadwal pembahasan ke hari berikutnya.
Substansi Krusial Postur Fiskal dan KUA-PPAS Disorot
Di luar masalah kehadiran, penundaan ini krusial mengingat Banggar DPRD Bojonegoro tengah membidik sejumlah ganjalan serius dalam dokumen KUA-PPAS. Pihak legislatif menyoroti anomali kenaikan pendapatan daerah yang tergolong minim, yang dinilai tidak seimbang dengan pergeseran alokasi belanja yang terhitung signifikan.
Selain itu, Banggar mendesak kepastian transparansi eksekutif mengenai pencairan dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang belum terealisasi. Seluruh Kepala SKPD diminta terlibat aktif dan tidak sekadar bertahan di zona nyaman dalam merancang alokasi anggaran belanja publik.
Redam Spekulasi Opini Publik
Mengantisipasi timbulnya persepsi liar di masyarakat terkait penundaan ini, Anggota Banggar DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengingatkan kedua belah pihak untuk menjaga sinergi dan kondusivitas politik.
”Penambahan waktu ini penting untuk menelaah anggaran secara mendalam. Jangan sampai keterlambatan ini dibingkai menjadi opini yang kurang bagus di luar. Kita harus tetap berpikir positif demi kepentingan Bojonegoro,” tegas Sukur.
Sukur juga mengoreksi framing narasi rapat agar tidak memicu misinformasi. Ia menegaskan bahwa substansi penundaan adalah “pembahasan lanjutan anggaran belum selesai”, bukan “anggaran belum dibahas sama sekali”.
Rapat resmi ditutup setelah pimpinan menyetujui penyesuaian narasi tersebut. Sekretariat DPRD (Sekwan) kini menyiapkan jadwal susulan guna memfinalisasi pengesahan RAPBD Bojonegoro.(Bg/Jwk)












