​Disebut dalam Pusaran Kasus MBG, Wihadi Wiyanto Tegaskan Sama Sekali Tak Terlibat Jual Beli Titik

Foto:dok (ist)

JAKARTA,Jawakini.com — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wiyanto, angkat bicara dan membantah keras tudingan yang mengaitkan namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

​Pernyataan ini disampaikan Wihadi merespons beredarnya daftar 26 nama di media sosial yang belakangan memicu desakan dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk LSM Angling Dharma, agar Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tercantum.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media, politisi yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan praktik lancung dalam program tersebut sama sekali tidak berdasar.

​Secara spesifik, Wihadi membantah adanya hubungan atau transaksi terkait “jual beli titik” dengan salah satu pihak bernama Soni, sebagaimana isu yang berkembang.

​”Saya tidak ada kaitannya jual beli titik dengan Soni. Itu kenyataannya,” ujar Wihadi secara tegas saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026).

Bantahan resmi ini sekaligus meluruskan spekulasi yang berkembang di ruang publik dalam beberapa hari terakhir. Wihadi menilai, penyebaran informasi di media sosial harus disikapi secara bijak dan berbasis pada pembuktian hukum yang sah, bukan sekadar asumsi atau opini liar.

​Sebelumnya, nama Wihadi Wiyanto sempat mencuat setelah LSM Angling Dharma meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dan tanpa tebang pilih dalam memverifikasi daftar 26 nama yang beredar di ranah digital.

​Dengan adanya klarifikasi langsung dari pihak Wihadi Wiyanto, diharapkan publik dapat melihat pemetaan kasus dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG ini secara lebih berimbang dan jernih, sembari menunggu proses penyelidikan resmi yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Agung.(BG)

 

Penulis: BogangEditor: BG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *