BOJONEGORO, Jawakini.com – Dinamika Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro memasuki babak baru. Panitia resmi merilis baliho rekapitulasi perolehan nilai enam bakal calon kepala desa pada Kamis (4/6/2026), setelah melalui tahapan penilaian portofolio dan ujian tulis yang ketat.
Berdasarkan data resmi panitia yang dipublikasikan dalam format rekapitulasi terbuka, persaingan sengit terjadi di posisi dua teratas yang hanya berselisih tipis 0,5 poin.
Satria Ike Intan Kumala berhasil mengamankan peringkat pertama dengan total nilai 70,5. Poin tersebut didongkrak oleh nilai pengalaman kerja sebesar 15, usia 5, tingkat pendidikan 15, serta raihan nilai tertinggi pada ujian tulis sebesar 35,5.
Tepat di bawahnya, mantan Kepala Desa Wotan, Anam Warsito, menempati peringkat kedua dengan total nilai 70. Anam mencatatkan nilai pengalaman 10, usia 10, pendidikan 15, dan nilai ujian tulis sebesar 35. Kembalinya Anam Warsito dalam bursa Pilkades PAW ini sempat memicu perdebatan hangat di masyarakat mengingat latar belakang hukumnya yang baru dinyatakan bebas awal tahun ini terkait kasus pengelolaan aset desa.
Sementara itu, peringkat ketiga ditempati oleh Nuky Cahyanti Rahayu dengan total nilai 58,5 (usia 10, pendidikan 15, ujian tulis 33,5). Menyusul di peringkat keempat M. Hestu Widiyastono dengan nilai 53 (usia 5, pendidikan 15, ujian tulis 33).
Posisi kelima diduduki oleh Sugianto dengan nilai 52,5 (usia 15, pendidikan 10, ujian tulis 27,5), dan peringkat terakhir atau keenam ditempati oleh Lilis dengan total nilai 50,5 (usia 5, pendidikan 15, ujian tulis 30,5).
Sebagai bentuk legitimasi dan transparansi agar tidak memicu konflik di kemudian hari, lembar rekapitulasi perolehan nilai tersebut telah ditandatangani langsung oleh seluruh peserta beserta sembilan anggota Panitia PAW Desa Wotan.
Daftar nama panitia yang ikut membubuhkan tanda tangan dalam berita acara tersebut adalah Yoyok, Ali Safaat, Lutfita Fitriana Dewi, Rohmad, M Budi Setyono, Moh Ikwan, Agus Sugianto, Mujiono, dan Mubalig.
Langkah transparansi ini dinilai krusial oleh pihak Panitia Pemilihan maupun Pemerintah Kecamatan Sumberrejo. Pasalnya, selain isu status hukum salah satu calon, tahapan Pilkades PAW Desa Wotan sebelumnya juga sempat diwarnai aksi unjuk rasa oleh ratusan warga setempat yang menolak keberadaan bakal calon dari luar desa dan menuntut kepemimpinan dipegang oleh putra daerah.
Dengan diumumkannya hasil penilaian ini secara terbuka, panitia memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan regulasi dan parameter penilaian yang objektif demi menentukan calon definitif yang akan memperebutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Wotan. (Agus/Jwk)












