Jakarta , Jawakini.com -Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin acara pemusnahan barang bukti narkoba besar-besaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap kasus narkoba selama satu tahun terakhir.
Penyitaan Fantastis Selamatkan Ratusan Juta Jiwa
Prabowo mengungkapkan, barang bukti narkoba yang disita Polri dalam kurun waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2025 mencapai total 214,84 ton, dengan nilai konversi diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.
“Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun… adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden menekankan dampak penyelamatan yang luar biasa dari penyitaan ini. Menurutnya, jumlah tersebut berpotensi digunakan oleh 629 juta jiwa, yang berarti menyelamatkan hampir dua kali lipat jumlah penduduk Indonesia. “Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,” tegasnya.
Dukungan Penuh Polri pada Asta Cita Pemerintahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang juga hadir di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata dukungan Polri terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Tujuan: Mendukung Misi Asta Cita Presiden, khususnya sasaran prioritas ke-4 yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’.
Pencapaian Setahun: Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, dengan sisa 2,1 ton dimusnahkan langsung oleh Presiden, terdiri dari beragam jenis, termasuk:
Ganja: 186,7 ton
Sabu: 9,2 ton
Ekstasi: 2,1 juta butir
Obat Keras: 13,1 juta butir
Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi
Selain penindakan, Jenderal Sigit juga melaporkan upaya Polri dalam pencegahan dan pembinaan:
Pemberantasan Sarang Narkoba: Dari 228 “kampung narkoba” yang teridentifikasi, 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba.
Rehabilitasi: Saat ini tersedia 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia (393 medis dan 222 sosial) untuk penanganan korban penyalahgunaan, terutama generasi muda usia 15-24 tahun.
Keberhasilan operasi ini menjadi penegas komitmen negara dalam melindungi masa depan generasi muda. Dengan sinergi antara Polri dan pemerintah, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar bebas dari jerat narkoba bukan lagi sekadar mimpi, melainkan target yang terus dikejar. Pemusnahan 214 ton narkoba ini adalah pesan keras: perang terhadap barang haram akan terus berlanjut tanpa kompromi.(Red)












