Warga Desa Cengkong Tuban Tuntut Transparansi Dana PUAP dan BANSOS

TUBAN,Jawakini.com – Desa Cengkong di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah masyarakat menuntut kejelasan dan transparansi terkait pengelolaan dana Program Usaha Petani (PUAP) dan berbagai Bantuan Sosial (BANSOS). Isu ini mencuat di tengah kekhawatiran tentang indikasi manipulasi data penerima bantuan dan minimnya akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Kekurangan transparansi ini menimbulkan keresahan, terutama setelah beredarnya kabar bahwa warga lanjut usia (lansia) yang seharusnya menerima bantuan sosial ternyata tidak pernah mendapatkannya. Sumber dari warga lokal yang enggan disebutkan namanya menyoroti “kurangnya transparansi pemerintah desa terkait semua bentuk bantuan dan dana yang dikelola” sebagai inti permasalahan yang memicu kontroversi berkepanjangan.

Polemik ini semakin memanas dengan adanya sorotan terhadap pengelolaan dana PUAP, yang seharusnya disalurkan melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gapoktan Desa Cengkong, melalui ketuanya berinisial “SN”, mengklaim bahwa dana tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk membeli sarana produksi (saprodi) pertanian—terutama penebusan pupuk bagi anggota.

“Penggunaannya difokuskan pada pembelian saprodi, khususnya penebusan pupuk bagi anggota,” ujar “SN”, menegaskan bahwa proses telah dilakukan sesuai prosedur.

Namun, klaim ini justru menimbulkan keraguan. Ketika dikonfirmasi mengenai siklus pemanfaatan dana yang transparan dan merata serta bentuk pertanggungjawaban administrasi dan laporan penggunaan dana selama hampir delapan tahun, Ketua Gapoktan tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas. Ia justru berdalih bahwa mengelola distribusi uang secara langsung kepada petani terlalu “menantang,” sehingga ia memilih untuk membelikan saprodi dan memberikan sisa uang secara langsung tanpa memungut bunga.

Alasan ini dinilai tidak cukup kuat untuk menggantikan kewajiban pelaporan dan transparansi penggunaan dana publik.

Masyarakat Desa Cengkong kini secara kolektif menanti laporan pertanggungjawaban dana PUAP yang telah bergulir selama bertahun-tahun. Ketidakjelasan laporan ini, ditambah dengan dugaan manipulasi data BANSOS, telah mengikis kepercayaan warga terhadap tata kelola desa.

Warga mendesak agar Pemerintah Kabupaten Tuban dan instansi penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengelolaan dana petani dan bantuan sosial dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi asas transparansi serta akuntabilitas, yang merupakan pilar fundamental dalam tata pemerintahan desa yang baik.

Kejadian di Desa Cengkong ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap penyaluran dana publik di tingkat desa(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *