Sikap Kontroversial Oknum Guru di Lamongan,Etika Digital Pendidik Dipertanyakan, Profesi Pers dan LSM Dicoreng

Foto tiktok by Jo

LAMONGAN,Jawakini.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Lamongan tengah menjadi sorotan tajam menyusul dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan oleh seorang oknum guru Sekolah Dasar (SDN 2 Banaran, Kecamatan Babat). Oknum berinisial Sutarjo, yang diketahui menggunakan akun TikTok “JO”, diduga melontarkan komentar bernada penghinaan dan pelecehan terhadap profesi Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di ruang publik media sosial.

​Insiden ini bermula dari unggahan berita di platform www.beritakeadilan.com mengenai polemik proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Prigi, Bojonegoro, yang melibatkan pembongkaran pagar sekolah tanpa izin. Secara mengejutkan, Sutarjo, seorang figur yang seharusnya menjadi teladan, menulis komentar yang bersifat umum dan menghujat, yang secara implisit diarahkan kepada seluruh insan pers dan pegiat LSM.

​Publik menyuarakan kekecewaan mendalam. Sebagai seorang pendidik dengan filosofi “Digugu lan Ditiru” (dipercaya dan diteladani), tindakan Sutarjo di media sosial dinilai jauh dari nilai-nilai kepatutan dan etika profesional. Komentar tersebut tidak hanya mencoreng citra pribadinya tetapi juga berpotensi merusak martabat profesi guru secara kolektif.

​Adi, seorang wartawan senior yang berpengalaman di wilayah Bojonegoro-Lamongan, mengecam keras insiden ini. “Guru adalah panutan moral. Tindakannya menunjukkan ketidakpahaman yang serius terhadap etika bermedia sosial dan menghina profesi yang dilindungi Undang-Undang. Ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kode etik profesi pendidik,” tegas Adi.

​Menanggapi kontroversi yang meresahkan ini, M. Hermawan, Kepala SDN 3 Babat sekaligus Koordinator Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), menyatakan keseriusan pihak berwenang dalam menindaklanjuti masalah ini.

​”Kami sangat berterima kasih atas informasi ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan kepala sekolah yang bersangkutan untuk melakukan konfirmasi mendalam dan menentukan langkah-langkah etis serta tindakan disipliner selanjutnya,” ujar Hermawan pada Senin (15/12/2025).

​Lebih lanjut, Hermawan menegaskan komitmen untuk mencegah insiden serupa. Pihak K3S berencana mengintensifkan Program Literasi Digital bagi para guru.

​”Kami memahami urgensi masalah ini. Insyaallah, kami akan menindaklanjuti dengan program literasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran etika dan tanggung jawab guru dalam menggunakan media sosial,” tambahnya

​Sementara proses internal sekolah berjalan, berbagai kalangan dari komunitas wartawan dan LSM menuntut adanya klarifikasi publik dan permohonan maaf resmi dari Sutarjo. Permintaan ini dianggap sebagai langkah esensial untuk memulihkan kehormatan profesi yang telah dilecehkan, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral seorang pendidik kepada masyarakat luas.

​Hingga berita ini diturunkan, Sutarjo belum berhasil dikonfirmasi. Minimnya akses informasi dan komunikasi dari yang bersangkutan menambah kerumitan dalam penyelesaian masalah etika publik ini.(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *