Proyek Drainase Rp 356 Juta di Tulungrejo Diduga Sarat Korupsi dan Langgar Spesifikasi Dasar

BOJONEGORO,Jawakini.com – Proyek pembangunan drainase U-Ditch di Desa Tulungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, yang menelan anggaran fantastis dari APBD, kini menjadi sorotan tajam dan menuai kecaman keras dari warga. Proyek yang seharusnya menjadi solusi pengairan bagi petani ini justru dicap sebagai ‘Proyek Siluman’ yang diduga kuat melanggar standar konstruksi, minim transparansi, dan sarat penyimpangan. (16 November 2025)

Kecurigaan publik semakin menguat setelah terkuaknya data lelang proyek ini . Proyek “Pekerjaan Pembangunan Saluran Drainase RT 3 RW 1, RT 5 RW 2 Desa Tulungrejo Kecamatan Sumberrejo” ini berada di bawah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Bojonegoro, dengan nilai kontrak yang signifikan.

Detail Anggaran Proyek Drainase Tulungrejo (Dari Data SPSE):Pagu Anggaran Rp 356.549.200,00 dengan CV Pemenang PUTRA NUGRAHA BERSAMA,Nilai Kontrak Akhir Rp 317.618.611,61

Dugaan Pelanggaran Fatal, Drainase Dibangun di Atas Lumpur Tanpa Lantai Kerja.Temuan paling mencolok dan menjadi inti kecaman warga adalah dugaan kuat bahwa proyek ini tidak menggunakan lantai kerja (lean concrete) sebagai alas pemasangan U-Ditch. Material pedel yang terlihat di lokasi hanyalah formalitas. Padahal, lantai kerja sangat vital untuk memastikan kestabilan dan umur panjang drainase.

”Ini jelas praktik yang sangat buruk! Lantai kerja itu wajib. Kalau tidak ada, sama saja dengan membangun di atas pasir. Ini pemborosan anggaran dan membahayakan keselamatan publik,” ujar seorang warga lokal yang memiliki latar belakang konstruksi.

Berdasarkan foto di lokasi, terlihat U-Ditch yang sudah terpasang terbenam langsung di atas tanah berlumpur, dengan air mengalir di dalamnya, memperkuat dugaan tidak adanya fondasi yang memadai. Tanpa lantai kerja, drainase ratusan juta ini berpotensi besar ambles, bergeser, dan retak hanya dalam waktu singkat.

Kondisi di lokasi proyek juga menunjukkan tumpukan material U-Ditch yang teronggok di pinggir jalan dan sawah, menunggu dipasang tanpa persiapan dasar yang memadai.

Selain masalah teknis, proyek ini dikritik tajam karena tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pengerjaan.

”Kami curiga ada yang disembunyikan. Kenapa tidak ada papan informasi? Apa mereka takut diawasi?” ujar Budi, seorang warga setempat.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas terkait belum memberikan keterangan, menambah daftar panjang kecurigaan publik terhadap proses pengerjaan dan transparansi proyek.

Kegagalan fundamental dalam pembangunan drainase ini bukan lagi sekadar cacat teknis, melainkan indikasi serius terhadap integritas tata kelola anggaran daerah. Publik Bojonegoro tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibuang percuma untuk infrastruktur yang didirikan di atas pasir.

Aparat Penegak Hukum wajib segera mengusut tuntas skandal ‘U-Ditch Ambles’ ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemborosan anggaran negara ke ranah pidana! Jangan biarkan proyek siluman ini menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Bojonegoro.(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *