Desa  

Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sukorejo Digelar Secara Musdes, Tiga Calon Bersaing

Bojonegoro,Jawakini.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) untuk pertama kalinya. Acara ini berlangsung tertib di Balai Desa Sukorejo pada hari Selasa, 18 November 2025.

Kuorum Terpenuhi, 90 Peserta Hadir

Musdes PAW dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Teguh Supriyadi. Dari total 92 peserta yang terdaftar sebagai pemilik hak suara, 90 orang hadir dan mengikuti jalannya proses pemilihan. Dua peserta lainnya dilaporkan tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

Kehadiran unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) turut mengawal jalannya acara. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Bojonegoro, Kapolsek Kota, dan Danramil Bojonegoro.

Voting Tertutup Dipilih Setelah Musyawarah Gagal Sepakat

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Teguh Supriyadi sempat menawarkan mekanisme pemilihan melalui jalur musyawarah atau aklamasi kepada para peserta.

“Setelah ditawarkan, tidak ada kata sepakat dari peserta untuk memilih secara musyawarah,” ujar Teguh.

Oleh karena tidak tercapai kesepakatan, panitia akhirnya memutuskan untuk melanjutkan proses pemilihan dengan cara voting tertutup.

Musdes PAW ini diikuti oleh tiga calon kepala desa yang akan menggantikan posisi kepala desa sebelumnya. Sampai berita ini ditulis, proses pencoblosan surat suara masih berlangsung dengan tertib.(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *