Dwi Qomariyah Terpilih Sebagai Kepala Desa PAW Jumok Melalui Musyawarah Mufakat

BOJONEGORO,Jawakini.com – Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Jumok, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, telah menetapkan pemimpin baru. Melalui sistem musyawarah mufakat, Dwi Qomariyah, calon nomor urut 1, terpilih untuk memimpin Desa Jumok periode 2025-2027.

Acara Musyawarah Desa (Musdes) penetapan pemenang Pilkades PAW ini berlangsung di Pendopo Balai Desa setempat pada hari ini(4/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh 113 dari 114 warga yang diundang panitia, kedua calon kades PAW, tokoh masyarakat, unsur BPD, perangkat desa, serta jajaran Forkopimcam Ngraho, meliputi Polsek, Koramil, dan Satpol PP.

Pilkades PAW Desa Jumok diikuti oleh dua calon, yaitu:

  1. Dwi Qomariyah (Warga Dusun Ngampel)
  2. Adliya Wahyu Eka Safitri (Warga Dusun Ketangi)

Ketua Panitia Musdes Pemilihan Kades PAW Desa Jumok, M. Sigit Apriyanto, menjelaskan bahwa Musdes menetapkan pemenang melalui sistem musyawarah mufakat.

“Dari 114 warga yang kami undang, satu orang berhalangan hadir karena sakit dan tidak dapat diwakilkan, sehingga hanya ada 113 orang yang memiliki hak bermusyawarah menetapkan calon,” ujar Sigit. Seratus tiga belas peserta musyawarah tersebut terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan perwakilan masyarakat tidak mampu.

Mengingat tidak adanya permasalahan dan hasil Musdes sebelumnya yang telah sepakat, pemilihan dilaksanakan secara musyawarah mufakat.

“Akhirnya, sesuai kesepakatan musyawarah bersama 113 warga Desa Jumok yang kami undang, memutuskan Dwi Qomariyah Calon Nomor 1 untuk menjadi Kepala Desa PAW Desa Jumok,” tegas Sigit.Dwi Qomariyah akan menjabat untuk masa jabatan sekitar 20 bulan, terhitung dalam periode 2025-2027.

Sigit Apriyanto menutup pernyataannya dengan rasa syukur, “Alhamdulillah, kegiatan Musdes hari ini berjalan lancar sesuai harapan kita bersama.”

Dengan terpilihnya Dwi Qomariyah sebagai Kepala Desa PAW Desa Jumok untuk periode 2025-2027, seluruh elemen masyarakat berharap kepemimpinan yang baru ini dapat membawa kemajuan dan merealisasikan program kerja untuk masa jabatan 20 bulan ke depan. Proses selanjutnya adalah menunggu jadwal pelantikan resmi.(Red)

Penulis: Naryo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *