Dugaan Kejanggalan Proyek Saluran Irigasi Desa Turigede: Tanpa Papan Informasi dan Pemasangan U-Ditch Ambigu

Bojonegoro,Jawakini.com [15/11/2025] – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Turtigede, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro, yang berdasarkan data LPSE senilai Rp 395.904.00,00 dan dimenangkan oleh CV  Putri jaya abadi sentosa yang beralamatkan di desa Mayang kawis RT 17,menjadi sorotan publik menyusul dugaan berbagai kejanggalan di lapangan.

Masyarakat menyoroti minimnya transparansi dan kualitas pengerjaan proyek yang didanai oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro ini.

Dari pantauan awak media di lokasi (15/11/2025) ditemukan bahwa proyek saluran irigasi yang menggunakan material U-Ditch ini tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek. Ketiadaan papan informasi ini secara langsung melanggar prinsip transparansi publik, menghambat masyarakat untuk mengetahui secara detail informasi penting seperti nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan.

Ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas pihak terkait dalam pengelolaan dana publik.

Lebih lanjut, material U-Ditch yang terpasang di lapangan juga tidak ditemukan adanya label identitas dari pabrikan atau spesifikasi material. Kondisi ini menyulitkan kontrol kualitas dan verifikasi apakah material yang digunakan sesuai dengan standar dan kontrak yang telah disepakati.

Ketidakjelasan asal-usul dan spesifikasi material ini berpotensi merugikan kualitas dan ketahanan infrastruktur irigasi jangka panjang.

Kekhawatiran masyarakat semakin memuncak dengan adanya temuan bahwa pemasangan U-Ditch terlihat tidak rata. Gambar-gambar di lapangan menunjukkan beberapa segmen saluran yang miring atau tidak sejajar, mengindikasikan kurangnya presisi dan pengawasan dalam proses konstruksi.

Praktik pemasangan yang tidak rapi dan tidak menggunakan “benangan” sebagai panduan kelurusan, seperti yang disinyalir, berpotensi mengurangi efisiensi aliran air dan daya tahan saluran itu sendiri.

Melihat kondisi ini, masyarakat mendesak pihak berwenang, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

Sementara itu awak media jawakini.com belum bisa menghubungi pihak Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan pelaksana proyek .

Transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur adalah kunci untuk memastikan dana rakyat digunakan secara efektif dan menghasilkan kualitas pembangunan yang optimal. Dugaan kejanggalan ini harus segera ditindaklanjuti demi tercapainya good governance dan kepercayaan publik.(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *