Desa  

Dana BUMDes Purworejo Padangan Tahun 2008 Diduga Carut Marut Raib

Bojonegoro – Dana BUMDes di Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada tahun 2008, diduga carut marut pengelolaannya, bahkan nominalnya raib entah kemana larinya.

Pasalnya berdasarkan sejumlah sumber yang berhasil dihimpun oleh awak media menunjukkan indikasi yang tidak jelas.

Menurut keterangan salah seorang warga setempat yang berinisial (PNR) menyebut bahwa pada tahun 2008, BUMDes Purworejo menerima dana dari ADD sebesar 20 juta untuk pembelian sapi yang rencananya akan dikelola oleh warga dengan sistem bagi hasil dengan pihak BUMDes.

“BUMDes Purworejo pada tahun 2008 telah menerima dana yang bersumber dari ADD sebesar 20 juta, rencananya uang itu akan dibelikan sapi yang akan dikelola oleh warga dengan sistem bagi hasil, namun hingga saat ini uang itu entah kemana larinya,” ucap salah seorang warga berinisial PNR tersebut.

Masih menurut PNR, dirinya menyampaikan bahwa ada sejumlah nominal yang kala itu dibawa oleh salah seorang oknum kasun desa setempat dan belum dikembalikan hingga sekarang.

“Dana itu diterima oleh salah seorang yang dianggap sebagai bendahara BUMDes, tapi uangnya sebagian dipinjam oleh oknum kasun tersebut dan belum dikembalikan ke BUMDes hingga sekarang,” ungkap PNR.

Selanjutnya awak media juga mengonfirmasi hal tersebut kepada salah seorang yang dianggap sebagai bendahara BUMDes, dirinya menyampaikan bahwa dana untuk BUMDes yang diterimanya pada tahun 2008 itu nominalnya hanya sebesar Rp.11.000.000 saja.

“Dulu saya pernah diamanahi oleh seseorang yang berinisial (SMSL) yaitu berupa uang sebesar 11 juta, tapi saya tidak tahu (SMSL) itu sebagai apa di pemdes, dan saya tidak tahu uang itu anggaran dari mana, serta saya juga tidak tahu uang itu akan digunakan untuk apa, yang jelas saya telah menerima amanah uang hanya 11 juta waktu itu,” tutur salah seorang yang dianggap sebagai bendahara BUMDes tersebut.

“Bahkan saya tidak tahu kalau saya itu dijadikan pengurus BUMDes, yang saya tahu hanya diamanahi uang sebesar 11 juta itu, bahkan saya bingung uang ini untuk apa gunanya,” ujarnya.

“Uang itu sudah dipinjam oleh sejumlah orang, salah satunya yaitu oknum kasun telah meminjam 4 juta dan hingga saat ini belum dikembalikan, karena berdasarkan rapat di kantor desa saat itu dijelaskan bahwa uang BUMDes yang dipinjam oleh oknum kasun itu untuk pembangungan kantor desa,” jelasnya.

Pihak Pj Kades Purworejo telah dikonfirmasi oleh awak media melalui akun whatsapp-nya, namun notif menunjukkan hanya centang satu, disinyalir bahwa nomer WA awak media telah diblokir olehnya, pada Senin (21/7/2025).

Terpisah awak media juga telah mengonfirmasi kepada salah seorang oknum kasun tersebut melalui akun whatsapp-nya, namun hinggga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban juga darinya, bahkan awak media sempat menelponnya namun yang menjawab adalah istrinya, bahwa oknun kasun tersebut sedang tidak ada di rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *