Camat Kanor Pembongkaran Pagar SDN Prigi 1 Hanya Solusi Sementara, Sekolah Sudah Beri Izin

Bojonegoro,Jawakini.com – Polemik pembongkaran pagar SD Negeri Prigi 1 yang digunakan sebagai jalur alternatif proyek jalan rigid beton BKKD di Desa Prigi kini mendapat respons langsung dari pihak Kecamatan. Camat Kanor,Faizol Ahmadi SH angkat bicara, memastikan bahwa tindakan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi melainkan solusi darurat sementara, dan sudah ada kesepakatan serta tanggung jawab penuh dari Pemerintah Desa (Pemdes) Prigi serta pihak sekolah.

Camat Faizol menjelaskan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi situasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pembongkaran pagar merupakan langkah taktis yang sifatnya sementara demi kelancaran proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kami sudah berkoordinasi,yang perlu  digarisbawahi, langkah ini diambil bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan sebagai solusi jalan alternatif selama proyek BKKD berjalan, mengingat tidak ada akses lain yang memadai,” ujar Camat Faizol saat dikonfirmasi.(11/12/2025)

Menurut Camat, persoalan izin dan pemulihan aset telah disepakati oleh pihak-pihak terkait, meminimalisir kekhawatiran publik mengenai perusakan aset negara.

Empat poin utama klarifikasi dan tanggung jawab yang disampaikan Camat Kanor meliputi

  1. Non-Kepentingan Pribadi,Tindakan tersebut murni untuk kepentingan umum, yakni kelancaran proyek pembangunan jalan desa.
  2. Sifat Sementara,Penggunaan jalur alternatif ini bersifat sementara selama masa pengerjaan proyek berlangsung.
  3. Jaminan Pemulihan Aset, Pemdes Prigi menyatakan siap dan bertanggung jawab penuh untuk membangun kembali pagar SD Negeri Prigi 1 seperti kondisi semula segera setelah proyek selesai.
  4. Izin dan Persetujuan Kepala Sekolah,  Kepala Sekolah SD Negeri Prigi 1 diklaim tidak keberatan atas penggunaan aset tersebut untuk jalur sementara dan secara kelembagaan turut bertanggung jawab atas pengawasan sementara.

“Pihak desa sudah berkomitmen kuat. Setelah proyek selesai, Pemdes Prigi bertanggung jawab untuk mengembalikan dan membangun pagar itu kembali seperti sediakala. Kepala Sekolah juga sudah memberikan persetujuan dan tidak keberatan demi kelancaran pembangunan,” tegasnya.

Camat Faizol berharap publik dapat memahami konteks situasi ini, yang merupakan upaya mencari jalan keluar demi kelancaran pembangunan infrastruktur desa. Ia juga memastikan bahwa pengembalian dan perbaikan aset sekolah akan menjadi prioritas utama pasca proyek rampung, sebagai bentuk pertanggungjawaban komitmen antara Pemdes dan pihak sekolah.(BG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *