Banjir Bandang Kembali Terjang Desa Gondang, Diduga Akibat Penggundulan Hutan Ilegal

BOJONEGORO,jawakini.com – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Gondang, Bojonegoro, pada Senin (17/11/2025) sore kembali menyebabkan Desa Gondang diterjang banjir bandang. Hujan deras yang berlangsung dari pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB ini diduga kuat akibat kondisi hutan yang gundul, menjadikan Desa Gondang sebagai wilayah langganan banjir setiap kali terjadi hujan intensitas tinggi.

Banjir yang berulang kali terjadi ini menuai kekhawatiran serius dari warga setempat. Salah satu warga Desa Gondang yang diwawancarai awak media mengungkapkan bahwa bencana ini merupakan imbas langsung dari kelalaian manusia dan aksi perambahan hutan secara ilegal.

“Desa Gondang selalu menjadi langganan banjir setiap ada hujan yang cukup deras. Ini semua akibat kelalaian manusia dengan melakukan perambahan hutan tanpa memperhatikan dampak dan akibat dari penggundulan hutan menjadi ladang pertanian yang ilegal,” ujarnya.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya merusak fungsi hutan sebagai daerah resapan air, namun juga menghambat upaya reboisasi yang dilakukan oleh Perhutani.

Petugas Perhutani yang mengelola kawasan hutan cukup luas dihadapkan pada keterbatasan personel, sehingga kewalahan dalam melakukan penanaman kembali atau reboisasi. Lebih memprihatinkan, tanaman kayu-kayuan yang baru ditanam oleh Perhutani dilaporkan banyak yang disemprot oleh oknum petani.

“Bahkan tanaman yang baru ditanam oleh Petugas Perhutani juga banyak disemprot oleh para petani sehingga tanaman kayu-kayuan tidak bisa hidup alias mati terbunuh oleh tangan jahil yang tidak bertanggung jawab,” tambah warga tersebut.

Warga Desa Gondang menyuarakan kekhawatiran mendalam. Jika kondisi perusakan dan perambahan hutan ini terus dibiarkan tanpa penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, mereka memprediksi bencana akan terus memburuk.

“Kalau kejadian seperti ini dibiarkan terus dan Aparat Penegak Hukum tidak ikut ambil bagian dalam menangani kasus perusakan dan perambahan hutan, saya yakin 30 tahun ke depan Gondang akan hanya tinggal kenangan,” tegasnya.

Masyarakat sangat berharap seluruh instansi terkait, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, segera hadir dan mengambil tindakan nyata untuk pelestarian hutan.

“Kami berharap seluruh instansi ikut terlibat dalam pelestarian hutan khususnya Pemkab Bojonegoro untuk hadir secepatnya supaya Gondang tidak menjadi langganan banjir serta Bojonegoro pada umumnya,” pungkasnya.

Kejadian banjir bandang yang berulang ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan aparat penegak hukum terkait. Jika persoalan perambahan hutan ilegal dan penggundulan lahan di hulu tidak ditangani secara serius dan tuntas, ancaman bencana hidrometeorologi serupa dipastikan akan terus menghantui Desa Gondang dan wilayah Bojonegoro secara umum.(Red)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *