Ahli Teknik Sebut Pengecoran Pondasi Jalan BKKD di Lumpur Prigi Cacat Fatal

Bojonegoro,Jawakini.com – Menyusul temuan mengejutkan mengenai pengerjaan pondasi (kolom/dowel) proyek jalan rigid (beton) Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, yang dilakukan di lubang berlumpur dan tergenang air, seorang ahli teknik sipil menyuarakan kekhawatiran mendalam. Proyek senilai miliaran rupiah ini kini terancam mengalami kegagalan struktural jauh sebelum umur rencana.

Ir.Baskara, M.T. seorang pakar teknik jalan dan struktur dari salah satu perguruan tinggi ternama yang dihubungi media ini(16/12/2025)menyatakan bahwa praktik pengecoran di lingkungan yang terkontaminasi air dan lumpur adalah sebuah cacat fatal yang tidak dapat ditoleransi dalam standar konstruksi.

“Apa yang terjadi di Prigi adalah pengkhianatan terhadap ilmu teknik sipil. Pengecoran besi tulangan langsung ke dalam lumpur dan air adalah ‘bom waktu’ struktural. Kualitas beton yang dihasilkan di titik-titik tersebut dijamin sangat rendah,” tegasnya

Dia, menjelaskan secara rinci dampak teknis dari pelanggaran standar ini

  1. Rasio Air-Semen (w/c) Rusak Total: “Kunci kekuatan beton adalah rasio air-semen yang terkontrol. Ketika air berlebih dari genangan dan material lumpur ikut tercampur, rasio ini meningkat drastis. Akibatnya, beton akan menjadi sangat keropos (porous), tidak akan mencapai kuat tekan rencana, bahkan mungkin hanya mencapai 50% dari spesifikasi,” jelasnya.
  2. Ancaman Korosi Dini pada Tulangan: Penanaman besi di lingkungan basah/lumpur meningkatkan kelembaban dan mempercepat proses korosi (karat) pada besi tulangan (rebar). “Korosi akan memicu retak pada beton dari dalam, fenomena yang disebut spalling. Ini akan membuat jalan retak dan pecah dalam hitungan bulan, bukan puluhan tahun,” tambahnya.
  3. Ikatan Baja-Beton Lemah lumpur dan material organik bertindak sebagai penghalang antara permukaan baja dan adukan semen. “Ikatan (bond) yang lemah ini menghilangkan fungsi struktural utama beton bertulang, yaitu kedua material bekerja sama. Pondasi yang cacat ini akan membuat segmen jalan di atasnya mudah bergeser, retak melintang, atau ambles.”

persiapan badan jalan utama dengan wiremesh (jaring kawat) dan plastik alas, seindah apa pun kelihatannya, menjadi sia-sia jika pondasinya rapuh. “Sistem jalan rigid adalah satu kesatuan. Sebaik apa pun platnya (badan jalan), jika kolom di bawahnya cacat, seluruh struktur akan gagal. Ibarat membangun rumah mewah di atas pasir hisap,” ujarnya.

Masyarakat dan awak media mendesak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya instansi yang terkait untuk mengambil langkah tegas yang didukung oleh ahli independen untuk segera

  1. Penghentian Pengecoran: Segera hentikan pengerjaan di titik-titik bermasalah hingga metode kerja (Metode Dewatering dan pembersihan lubang) benar-benar sesuai spesifikasi.
  2. Uji Mutu Nondestruktif: Lakukan Uji Hammer Test dan Core Drill independen pada pondasi yang sudah dicor di area berlumpur untuk mengukur kuat tekan beton yang sebenarnya.
  3. Audit dan Sanksi: Jika uji mutu menunjukkan beton tidak memenuhi syarat, harus ada perintah pembongkaran (striping) dan pengecoran ulang. Kontraktor dan konsultan pengawas wajib diberikan sanksi terberat.

“Mutu infrastruktur adalah cerminan integritas. Proyek BKKD ini harusnya menjadi warisan, bukan aib teknik yang harus dibongkar sebelum waktunya,” tutup Ir Baskara M.T mendesak pengawasan yang lebih ketat dari Pemkab Bojonegoro.

Sampai berita ini ditulis Timlak proyek desa’ prigi saat dikonfirmasi awak media ini lewat pesan singkat WhatsApp tidak ada respon sama sekali.(BG)

Penulis: Agus Pudjianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *